Terus terang, kata Daeng Nuru, “Soal pembayaran sudah tidak penting lagi, bukan karena saya banyak uang, tetapi ada hal yang penting adalah masyarakat tahu bahwa lurahnya yang berbohong bukan saya.”
Dia menegaskan, “Ada hal yang paling mendasar adalah menyangkut harga diri dan nama baik keluarga. Olehnya itu, secara pribadi saya sudah ikhlaskan dua Pos Kamling yang berada masing-masing di Lingkungan Bontosandara dan Lingkungan Bone-bone kepada masyarakat untuk dimanfaatkan.”
Baca Juga :
30 Desa dan Kelurahan di Takalar Bakal Dimekarkan, Empat Kelurahan Ganti “Kulit”, Ini Kata Nurdin HS
Menjawab pertanyaan, Daeng Nuru yang mengaku, sudah lama dipercayakan sebagai Ketua LPM. Bahkan, tujuh Lurah dilewati bersama. Sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kelurahan Maradekaya, Dia mewarning Abd Rahman Rasid untuk secepatnya, membangun tiga Pos Kamling. Karena sesuai informasi dari bendahara, telah menyerahkan uang Rp85juta kepada Lurah
untuk biaya tiga Pos Kamling dan dana Covid-19.
“Dipastikan bahwa LPM akan mengawal pembangunan tiga Pos Kamling tersebut, dan meminta transparansi dalam penggunaan dana Covid-19 tersebut,” kata Nuru.
Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Merdekaya Abd Rahman Rasid yang dihubungi media ini melalui WhatsApp belum merespon. Dia juga enggan menjawab pangglilan telepon, sejak Sabtu (12/12/2020). (kin)