Namun penegasan itu hanya sebatas janji belaka, karena yang terjadi setelah janji itu diucapkan di depan wakil rakyat di forum resmi, fakta yang tersaji justru berbeda.
“Beberapa hari kemudian setelah berjanji, Dia perintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Gazali, dan Kepala Bidang Akuntansi berangkat ke Jakarta untuk urusan yang tak jelas,” ucap Daeng Sijaya, sapaan akrab Ketua DPRD Takalar tersebut.
Berita Terkait :
PKS Utamakan Kepentingan Rakyat, Soal Inkonsisten Bupati Syamsari, Ketua DPRD Takalar Bilang Begini
“Timbul pertanyaan, kapan kita harus percaya ucapan Syamsari, karena janji di forum terhormat saja, Dia ingkari apatalagi di luar sana,” katanya.
Sementara itu, Jumat(27/11/2020) usai salat Magrib, Kepala BPKAD Takalar, Gazali, di depan ruang kerja Ketua DPRD Takalar menegaskan, “Atas perintah Bupati, saya berangkat ke Jakarta dalam rangka konsultasi dana desa. Bukan pelesiran ke Bandung sebagaimana dilansir beberapa media online.”
Dia juga mengatakan, “Dan ada enam anggota DPRD Takalar, termasuk Ketua mengetahui keberangkatan saya.”
“Bupati sempat menanyakan soal keterlambatan pembayaran dana desa. Saya katakan, kalau semua syarat administrasi terpenuhi, maka tidak ada alasan untuk menunda pembayaran dana desa,” ucap Gazali. (kin)












