Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Tolak Caretaker Ketua - Makassar Channel
BERITA TERKINIEDUKASI

Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Tolak Caretaker Ketua

10
×

Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Tolak Caretaker Ketua

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba KKMB Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Akmal, menolak penunjukan caretaker pengurus organisasi tersebut.

“Kami menolak penunjukan caretaker tersebut dan KKMB UINAM akan tetap independen dan tidak akan ikut campur perihal penunjukan yang ada,” tegas Akmal, Senin (31/10/2022) di Makassar.

Hal senada disampaikan juga oleh Ketua KKMB Universitas Indonesia Timur (UIT), Ardi, yang mengatakan, “Gerakan sepihak oleh oknum yang mengatasnamakan carekteker PB KKMB ini lucu dan seakan memaksakan diri mendapat perhatian dan pengakuan. Perihal pembentukan kepengurusan PB KKMB butuh proses dan mekanisme panjang. Jadi kalau ada yang serta merta mengatasnamakan dirinya carekteker PB KKMB tanpa musyawarah dari semua komisariat, itu adalah tanda dia belum tuntas dalam hal berorganisasi.”

Berita Terkait :
Mahasiswa Demo Kejari Bulukumba, Ini Kata Kajari

Dia mengatakan, semua jajaran komisariat KKMB di sejumlah perguruan tinggi kaget mendegar kabar tersebut dan spontan menolak.

“Kami sejajaran Komisariat KKMB setelah melakukan koordinasi bersepakat untuk tidak mengakui serta tidak akan terlibat dalam bentuk apapun dengan pembentukan Careteker PB KKMB tersebut,” kata Ari Tamsar, Ketua KKMB Universitas Islam Makassar (UIM) ketika dikonfirmasi via aplikasi telekomunikasi.

Dia mengatakan, setelah melakukan koordinasi maka jajaran Komisariat Perguruan Tinggi KKMB, menolak dengan tegas perihal penunjukan Careteker PB KKMB.

Penolakan itu tertuang dalam empat poin berikut:

1.KKMB UINAM, KKMB UIT, dan KKMB UIM dengan tegas menolak adanya Carateker PB KKMB, karena inkonstitusional dan tidak melalui mekanisme organisasi KKMB yang berlaku.
2.Jika di kemudian hari, nama KKMB UINAM, KKMB UIT, dan KKMB UIM disebut dan dikait-kaitkan, maka hal tersebut bentuk pembohongan dan pencatutan lembaga atas nama KKMB Komisariat sejajaran.
3.Sejajaran Komisariat Perguruan Tinggi KKMB, akan membawa ke jalur hukum sebagai bentuk penegasan jika, poin dua dalam pernyataan sikap ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
4.Segala bentuk tindakan yang akan dilakukan oleh Careteker PB KKMB tidak sah secara konstitusi dan bentuk pencemaran nama baik dan kelembagaan KKMB itu sendiri. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *