Hasbullah yang akrab disapa Daeng Bali ini, mengatakan, “Pembahasan APBD hingga ditetapkan sebagai peraturan (Perda) menguras tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Olehnya itu wajib dijalankan/ dilaksanakan.”
Blokir Nomor Wartawan
Wartawan media ini sudah berupaya mengkonfirmasi soal TPP yang belum dibayar itu dan informasi yang berkembang bahwa tidak ada / dihapus nomenklatur TPP dalam APBD tahun anggaran 2019 ke bupati, namun belum ada jawaban.
Upaya konfirmasi ke bupati sangat berliku dan relatif sulit karena harus melalui ajudannya, Amin Romo, dan Kabag Humas Pemkab Takalar, Zulkarnaen, karena Bupati Syamsari sudah memblokir nomor ponsel wartawan media ini.
Ada dua pertanyaan yang diajukan MAKASSARCHANNEL.COM ke Bupati melalui WA sejak Senin (22/4/2019), namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban. Pertanyaan itu adalah, Kenapa TPP yang telah ditetapkan dalam APBD 2018 tidak dibayarkan kepada para ASN? Dan Apakah TPP masih dianggarkan pada APBD 2019? (kin)