Kini, lanjut Mustakim, kesejatraan sebagian ASN di Takalar memprihatinkan. Pasalnya, sudah banyak yang menggadaikan SK di bank untuk membiayai kuliah anak-anak mereka. Mereka rela gajinya dipotong karena berharap ada TPP yang tiap bulan bakal mereka terima seperti tahun tahun lalu.
Baca Juga :
Petisi Pemecatan Bara Hasibuan Terus Tuai Dukungan
Mustaqim, mengatakan, Seharusnya bupati membayar TPP karena sejalan atau senafas dengan 22 Janji SK-DH, atau dikenal dengan p22. Ini 22 Janji Samsari Kitta waktu kampanye;
1.Bantuan sapi per KK petani.
2.Bantuan minimal 1.000 traktor dan 5.000 pompa air serta bibit tanaman produktif
3.Penangkaran benih padi setiap kecamatan dan perbaikan irigasi
4.Bantuan sarana prasarana nelayan dan budidaya rumput Laut
5.Pengembangan kawasan kuliner ikan segar
6.Penuntasan dan perbaikan insfrastruktur jalan kabupaten
7.Umrah bagi imam desa, imam dusun, dan imam masjid
8.Bantuan biaya nikah bagi keluarga kurang mampu
9.Peningkatan insentif pembina TK/TPA & pemberian insentif pegawai syara’
10.Optimalisasi peran gelar pahlawan nasional Karaeng Galesong.
11.Peningkatan kesejahteraan ASN & tenaga teknis.
12.Pembangunan Rumah sakit bertaraf internasional
13.Peningkatan kualitas layanan kesehatan gratis
14.Peningkatan kualitas layanan pendidikan gratis dan beasiswa pelajar/ mahasiswa berprestasi.
15.Penyediaan mobil keliling pelayanan KTP/KK
16.Pengadaan mobil pemadam kebakaran tiap kecamatan
17.Beras miskin gratis
18.Gratis biaya tunggakan pajak PBB
19.Bantuan permodalan UKM
20.Peningkatan tunjangan kepala desa dan perangkat desa
21.Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni
22.Membuka 10.000 lapangan kerja baru.
Terpisah, anggota DPRD Takalar, Hasbullah, melalui telepon, Minggu (28/4/2019), mengatakan, “Tidak ada alasan apapun yang bisa dipakai bupati untuk menahan, apalagi tidak membayar TPP ASN Takalar.”