Kenapa Bupati Syamsari Tidak Bayar TPP ASN Takalar? Hasbullah Bilang Harus Bayar

Mantan Kabag Organisasi Sektetariat Pemerintah Kabupaten Takalar, Mustakim Hasyim S.Sos, saat ditemui di salah satu warkop di Bontonompo Jl Poros Takalar, Minggu (28/4/2019), mengatakan, Bupati Syamsari telah melakukan kesewenang-wenangan terhadap para ASN. Bahkan brutal. Melakukan mutasi, demosi, dan nonjob yang tidak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku.

Atas kejadian ini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomandasi. Bahkan KASN sudah dua kali mendatangi Pemkab Takalar untuk memastikan kisruh kebjikan yang dilakukan bupati.

Baca Juga :
Didesak Mundur dari Cawapres, Ma’ruf Amin Sebut MUI Sorong Ngawur

Mustakim menyebut, sejak awal 2018 hingga saat ini, tidak kurang dari 2.000-an ASN termasuk para guru yang kena mutasi, demosi, dan dinonjobkan.

“Dan cilakanya semua tidak sesuai aturan. Salah satu korban kesewenang-wenangan bupati, adalah saya. Awalnya saya didemosi, beberapa bulan kemudian dinonjobkan tanpa saya ketahui apa salah dan dosa yang telah kuperbuat,” beber Mustakim.

Mustaqim, mengungkapkan, semasa kepemimpinan Bupati Burhanuddin Baharuddin juga melakukan mutasi dan demosi, tetapi inspektorat difungsikan. Artinya setiap ASN diberi kesempatan untuk mengklarifikasi/ membela diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *