BERITA TERKINIEDUKASI

Kemendikdasmen Sosialisasi Redistribusi Guru ASN Ke Sekolah Swasta

×

Kemendikdasmen Sosialisasi Redistribusi Guru ASN Ke Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen sosialisasi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta dan pendidikan inklusif.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Prof Dr Nunuk Suryani membuka sosialisasi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta dan pendidikan inklusif di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin, 3 November 2025 malam. (Foto : Rusdy Embas/MAKASSARCHANNEL)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen sosialisasi redistribusi guru ASN ke sekolah swasta dan pendidikan inklusif.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin, 3 November 2025 malam.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Prof Nunuk Suryani, mengatakan, sosialiasasi itu membahas dua agenda utama.

Agenda yang Dirjen GTK PG Kemendikdasmen adalah; redistribusi guru Aparat Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta serta penguatan pendidikan inklusif.

“Ini pelaksanaan region ketiga dari empat wilayah nasional,” kata Prof Nunuk Suryani, menjawab pertanyaan wartawan usai membuka sosialisasi.

Seimbangkan Jumlah Guru

Redistribusi guru ASN menurut Dirjen untuk menyeimbangkan jumlah guru di beberapa daerah.

“Redistribusi ini bertujuan menyeimbangkan jumlah guru. Di beberapa daerah, sekolah negeri kelebihan guru, sementara sekolah swasta kekurangan,” ujar Prof Nunuk.

Kebijakan ini didukung dua regulasi baru. Yakni; Permendiknas Nomor 91 Tahun 2025 dan Kepmen Nomor 82 Tahun 2025.

Dengan regulasi tersebut, guru ASN dari sekolah negeri kelebihan tenaga bisa pindah ke sekolah swasta yang membutuhkan.

Prof Nunuk menambahkan, redistribusi juga berdampak pada kesejahteraan guru. Beban kerja yang sesuai memungkinkan guru memperoleh tunjangan profesi.

Daerah 3 T

Kebijakan tersebut menurut Prof Nunuk berlaku untuk daerah 3 T (Tertinggal, Terepan, Terluar) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sekolah swasta di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar yang kekurangan guru, menurut Prof Nunuk bisa menerima guru ASN dari sekolah negeri.

Kriteria sekolah penerima dan mekanisme pengusulan telah diatur dalam regulasi. Seluruh kewajiban ASN tetap berlaku di sekolah penerima.

Pemerintah berharap kebijakan redistribusi guru itu menjadi langkah strategis dalam pemerataan mutu pendidikan dan penguatan pendidikan inklusif di seluruh Indonesia.

Di momen itu hadir Kepala Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Sulsel, Dr Arman Agung MPd dan Kepala Bagian Umum Dr Ayatollah Hidayat. ***

Tinggalkan Balasan