BERITA TERKINIKALIMANTAN UTARAKORUPSI

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Pemerintah Di Tanjung Selor

×

Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor Pemerintah Di Tanjung Selor

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi, Kejati Kaltara geledah lima kantor pemerintah di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026).

MAKASSARCHANNEL, TANJUNG SELOR KALTARA – Kejaksaan Tinggi, Kejati Kaltara geledah lima kantor pemerintah di Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026).

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara bergerak maraton menggeledah lima kantor pemerintahan di Tanjung Selor. Operasi pencarian alat bukti berlangsung sekira sembilan jam.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara pimpin penggeledahan sejak pukul 09.00 hingga 17.30 Wita. Sasaran utama penyidik adalah dugaan praktik rasuah di sektor pertambangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara Andi Sugandi membenarkan, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi menyasar dokumen terkait izin dan tata kelola tambang.

Sisir Lima Lokasi

“Penggeledahan ini guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Kaltara,” kata Andi Sugandi.

Tim penyidik menyisir lima lokasi dalam operasi tersebut. Empat di antaranya adalah kantor Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Kontributor MAKASSARCHANNEL di Kaltara melaporkan, dinas yang Tim Kejati geledah meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kehutanan.

Tim juga masuk ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM.

Selain instansi daerah, jaksa juga mendatangi satu kantor instansi vertikal pusat, Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Amankan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan di lima lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Dokumen yang Tim Kejaksaan sita mencakup berkas tertulis dan data elektronik.

Seluruh dokumen tersebut berkaitan erat dengan perkara dugaan korupsi yang korps Adhyaksa tangani.

“Penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang kejaksaan tangani,” kata Sugandi. ***

Tinggalkan Balasan