Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejagung. (Foto : Wilda Hayatun Nufus/ detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Dirut PT Jiwasraya, Hendrisman Rahim usai menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi di PT Jiwasraya.
Hendrisman Rahim terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020), pukul 18.34 WIB. Dia mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan dan tangannya diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Hendrisman saat berjalan menuju mobil tahanan.
Selain Hendrisman, di saat bersamaan juga terlihat Syahmirwan, mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, keluar dari gedung bundar. Syahmirwan juga diborgol dan memakai rompi merah tahanan.
Baca Juga :
Syamsari Kitta Mangkir Dari Panggilan Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda
Dikutip dari laman detik, sebelumnya, Kejagung menahan juga Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Hingga pukul 18.40 WIB, sudah 5 orang yang terkait Jiwasraya keluar dari gedung bundar dan memakai rompi tahanan. Berikut namanya:
1.Benny Tjokro – Komisaris PT Hanson
2.Hary Prasetyo – eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3.Heru Hidayat – Presiden Komisaris PT Tram
4.Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5.Syahmirwan – eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya. (sar)