BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Kejagung Periksa Nadiem

×

Kejagung Periksa Nadiem

Sebarkan artikel ini
Penyidik Kejagung periksa Nadiem di Rutan dalam kasus korupsi Program Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Nadiem Makarim saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejakasaan Agung, Senin (23/6/2025)

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Kejagung periksa Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sebagai saksi kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025) sekitar 09.00 WIB.

Dia hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Saat datang, Nadiem yang mengenakan kemeja cokelat lengan panjang terlihat berjalan tegap sembari menenteng tas hitam berukuran besar.

Nadiem tak memberi pernyataan kepada media, dia hanya tersenyum dan masuk ke lobi gedung pemeriksaan. Empat pendampingnya membawa tas tas jinjing.

Dalami Pengawasan

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pemanggilan Nadiem untuk mendalami peran dan pengawasan Nadiem selama masa pelaksanaan program pengadaan tersebut.

Dia mengatakan, penyidik sudah menjadwal pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin tanggal 23 Juni 2025.

Kejagung memeriksa Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri yang menjabat saat proyek berlangsung, yakni pada periode 2019 hingga 2022.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, senilai Rp9,9 triliun.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, penyidik akan mendalami peran serta pengawasan Nadiem dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini,” ujar Harli.

Saksi Kunci

Kejaksaan menganggap Nadiem sebagai saksi kunci karena proyek pengadaan terjadi saat dia menjabat Mendikbudristek. Nilainha sangat besar, mencapai Rp9,9 triliun.

“Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 T,” ucap Harli.

Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak. Termasuk Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem, serta konsultan teknis Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Sementara stafsus lain, Jurist Tan, belum memenuhi dua kali panggilan penyidik. ***

Tinggalkan Balasan