MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar klaim, laporan warga tahun 2023 turun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah terjadi penurunan. Bahwa di tahun 2022 terdapat 9100 perkara, menjadi 7624 perkara,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib , saat rilis akhir tahun di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sabtu (30/12/2023).
Khusus gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), lanjut Mokhamad Ngajib, ada tiga kasus yang mendominasi.
Yaitu pencurian biasa, di mana kalau kita bandingkan 2022-2023 terjadi penurunan sebanyak 593 kasus.
“Untuk yang kedua yaitu penganiayaan biasa, ini juga terjadi penurunan. Kemudian penipuan juga terjadi penurunan,” ujarnya.
Dengan dukungan berbagai data itu Kapolrestabes Makassar klaim laporan warga tahun 2023 turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Perang Antar Kelompok
Dari sisi perang antarkelompok, terjadi juga penurunan selama setahun terakhir. Tahun 2022, terdapat 152 kali terjadi kasus perang kelompok. Tahun 2023 terdapat 43 kali.
Penurunan angka perang kelompok atau tawuran itu kata Ngajib, tidak terlepas dari peran aktif partisipasi masyarakat.
“Yaitu dengan gencar berkolaborasi melalui FKPM yang ada di masing-masing di kecamatan ataupun kelurahan,” katanya.
Tidak hanya itu, pembinaan yang dilakukan juga meliputi pengetahuan agama dan umum serta pemberian lapangan pekerjaan.
Potensi Remaja
Dengan metode pembinaan itu, lanjut Ngajib, dapat meminimalisir potensi remaja dan pemuda terlibat perang kelompok.
“Yaitu dengan program Balla Barakka yaitu program pembinaan dan juga Pajama Barakka,” jelasnya.
Program Balla Barakka adalah program pembinaan ke remaja untuk diberi pengetahuan umum dan agama.
Sementara program Pajama Barakka adalah penyediaan lapangan kerja dengan mengadakan tempat cuci motor yang di sini mantan pelaku kriminal.
Polisi Nakal
Di momen itu, atas permintaan Kapolrestabes Makassar, Paur 1 Idik Provos Sipropam Polrestabes Makassar Iptu Predi Poli memaparkan data ‘kenakalan’ personel polisi.
Iptu Predi Poli, mengungkapkan, ada 100 personel ‘nakal’ Polrestabes Makassar berurusan dengan bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Untuk personel yang kami tangani untuk tahun 2023 itu, kurang lebih 100. Dan yang kami sudah sidangkan juga kurang lebih 100,” ujar Iptu Predi.
Sebanyak 100 personel yang diperiksa oleh propam Polrestabes Makassar itu katanya, kebanyakan bolos-bolos dan terkesan malas saat menjalankan tugas.
Pecat Polisi Nakal
Dari 100 polisi nakal itu, enam di antaranya dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
“Untuk yang di PTDH itu sekitar enam. Yang kami sementara menunggu Skep (Surat Keputusan) itu ada tiga yang turun skep dari Polda itu ada tiga,” ungkapnya.
Mayoritas dari enam personel yang di PTDH lanjut Predi, adalah kasus disersi atau meninggalkan tugas.
“Ada juga dua personel yang kami sidangkan itu kasus positif narkoba. Yang mana kami sidangkan itu di luar Polrestabes, yaitu di Polres Bone dan Polres Bulukumba,” ungkap Predi.
Dihampiri setelah rilis, Iptu Predi juga menyebut ada satu personel yang sudah disidangkan atas kasus menikah tanpa izin. Namun, oknum personel itu, mengajukan banding atas putusan sidang terhadap dirinya.
“Sudah PTDH tapi dia banding. Dia nikah, sudah itu dia terlantarkan istrinya,” tuturnya.
Sehingga Predi pun menyimpulkan ada total tujuh personel yang sudah disidang PTDH. (ade)