MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melaunching program Polisi RW, di halaman Mapolres Sinjai, Rabu (31/5/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polres Sinjai Kompol Andi Muh Syafei, PJU Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Staf Polres Sinjai, dan segenap personel Polres Sinjai yang masuk Polisi RW.
Sebanyak 198 personel Polres yang dikukuhkan oleh Kapolres Sinjai yang akan bertugas di setiap RW yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, “Pada hari ini saya mengukuhkan program Polisi RW yang diluncurkan Polri, sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, seiring upaya menciptakan kondusifitas lingkungan masyarakat.”
Kapolres Rachmat mengatakan, kehadiran Polisi RW tersebut di tengah masyarakat bisa lebih intens sehingga Polri bisa lebih memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Baca Juga :
Kapolres Sinjai Ungkap Empat Pelaku Penganiayaan Yang Tewaskan Korban, Ini Namanya
Melalui Polisi RW, lanjut Kapolres Sinjai, Polri bermitra dengan masyarakat untuk berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat kepedulian masyarkat terhadap keamanan berasama.
Dia berharap keberadaan Polisi RW membuat masyarakat bisa bersinergi dengan Polri, terutama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarakat pada tingkat RW yang mengedepankan tindakan preventif.
Tugas Polisi RW, kata Rachmat Sumekar, hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi tugasnya lebih difokuskan pada lingkungan RW masing-masing.
Polisi RW ini melaksanakan tugas ganda yakni, bertugas sebagai anggota Polisi yang bertugas pada kesatuannya dan mengemban tugas sebagai Polisi RW.
Keberadaan Polisi RW diharapkan mempermudah memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. (fir)