Kapolres Sinjai Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

MAKASSARCHANNEL.COM – Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, mengimbau masyarakat Sinjai agar tidak mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Imbauan Kapolres itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran Satgas Covid-19 bernomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

“Diimbau kepada masyarakat Kabupaten Sinjai bahwa saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 untuk tidak mudik hari raya Idul Fitri 1442 H. Agar hal ini juga disampaikan kepada keluarga yang berada dikota agar tidak mudik pulang kampung demi kebaikan kita semua,” katanya.

Dia mengatakan, perayaan Idul Fitri 1442 H momen bersilaturahmi dengan keluarga atau saudara dikampung halaman dapat dilakukan secara virtual.

Berita Terkait :
Kapolres Serahkan Bantuan Untuk Personel Kodim Sinjai

Kapolres juga mengatakan, bakal melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk perbatasan antar kabupaten untuk mencegah lalu lintas orang, khususnya yang masuk atau keluar wilayah Kabupaten
Sinjai mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Dia mengingatkan, jika di lapangan ditemukan pelanggaran sebagaimana surat edaran Satgas Covid-19, petugas tidak akan segan-segan memerintahkan pemudik memutar balik kendaraan.

“Kepolisian sudah sejak dini memberikan sosialisasi secara sistematis dan masif baik saat berada di lapangan, maupun melalui media sosial tentang larangan mudik,” katanya. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *