BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan Pemkab Sinjai Rapat Zoom

×

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan Pemkab Sinjai Rapat Zoom

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Sinjai rapat zoom di Gedung Command Center, Rabu (3/9/2025) bahas 4 rancangan regulasi daerah

MAKASSARCHANNEL, SINJAIKanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Sinjai rapat zoom di Gedung Command Center, Rabu (3/9/2025).

Rapat membahas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat rancangan regulasi daerah.

Ada empat rancangan regulasi yang dibahas dalam rapat itu yakni Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak dan Kewajiban, Pemberhentian Jabatan Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan.

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.

Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Serta Ranperbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.

Selaraskan Aturan

Hadir para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar.

Bagian Hukum Setdakab Sinjai, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Sinjai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan rancangan regulasi daerah yang disusun telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

“Jadi tahapan ini wajib dilaksanakan sebelum Perda atau Perbup itu ditetapkan untuk melihat bahwa regulasi ini selaras atau tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya,” jelas Andi Ilham.

Kegiatan diisi diskusi dan berbagai masukan dan saran serta panduan teknis terkait pengharmonisasian dan penulisan regulasi agar sesuai kaidah hukum yang berlaku.

Harapannya, melalui forum ini, seluruh rancangan regulasi yang tengah disusun berkualitas dan mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sinjai.

Serta mendukung pencapaian program kerja pemerintah daerah secara efektif dan berlandaskan hukum yang kokoh. (ran)

Tinggalkan Balasan