Untuk itu, Hernadi berpesan kepada notaris pengganti agar menjaga sikap kehati-hatian guna memitigasi persoalan hukum dikemudian hari.
Hernadi juga menyampaikan bahwa Kanwil KemenkumHAM Sulsel bertekad mendorong penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) dan Beneficial Ownership (BO) untuk mendukung Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) guna mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme sehingga dapat mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia.
“Dengan adanya FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian Indonesia dan persepsi positif terhadap sistem keuangan nasional. Indonesia nantinya akan memiliki posisi strategis dalam hubungan internasional khususnya penyusunan standar pencegahan money laundering.” Kata Hernadi.
Baca Juga :
Wagub Sulsel Bicara Reformasi Birokrasi Di Rakor Pengawas Notaris
Kepada notaris utama dan notaris pengganti, Hernadi berharap dapat bersinergi dengan Kanwil KemenkumHAM Sulsel dengan berpartisipasi aktif dalam pengisian kuisioner PMPJ untuk memetakan risiko notrais, melakukan pendaftaran pada GoAML (Go Anti Money Laundering), memperbanyak sosialisasi terkait penerapan PMPJ dan pelaporan BO dalam rangka pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme.
Kepada notaris pengganti yang baru dilantik, Hernadi berpesan agar dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bekerja secara profesional dan bertindak jujur, saksama, mandiri, amanah, dan tidak berpihak yang berlandaskan pada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Cepat merespon dan selesaikan setiap persoalan yang ada di wilayah sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu,” pesan Hernadi melalui rilis yang diterima media ini. (her)













