MAKASSARCHANNEL.COM – Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief, mengungkapkan, kader Partai Demokrat yang menjabat kepala daerah boleh mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin jika terpaksa.
“Kalau dipaksa deklarasi untuk 01, di satu atau dua tempat, kalau terpaksa lakukan saja. Toh, politik itu tidak selesai di deklarasi. Tetapi itu bukan opsi pertama yang wajib dilakukan,” kata Andi, Minggu (3/2/2019).
Apabila ada intimidasi, kata Andi, kader yang menjabat sebagai kepala daerah harus menghadapinya terlebih dahulu. Jika tidak kuat menghadapi, baru boleh mengambil sikap fleksibel. Salah satunya, mendeklarasikan dukungan terhadap paslon 01 Jokowi-Maruf.
Andi menjelaskan, itu bukan berarti partainya berhenti mendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Demokrat tetap menjadi partai pengusung paslon 02 dalam Pilpres 2019. Perlu siasat dalam menghadapi Pemilu 2019 yang mana pileg dan pilpres dihelat secara serentak.
Baca Juga :
Pegawai KPK Dianiaya Saat Bertugas di Hotel Borobudur
Andi mengatakan perlu kecerdikan untuk menghadapi rezim yang gemar menyalahgunakan kekuasaan.
“Sikap partai soal koalisi pilpres sudah final. Menangkan Partai Demokrat, menangkan [paslon] 02. Menghadapi rezim yang abuse of power harus cerdik,” kata Andi dilansir CNNIndonesia.com.