Warga sangat berharap, pemerintah segera turun tangan mengatasi masalah tersebut. Apalagi, itu sudah berlangsung empat hari.
Sebagai informasi, jalan poros yang tertimbun tanah longsor itu baru saja selesai dikerjakan oleh PT Cahaya Seppang Bulukumba menggunakan biaya sebesar Rp19 miliar yang bersumber dari APBD provinsi dan dana PEN dengan masa pengerjaan 150 hari kerja dan masa pemeliharaan 365 hari kerja.
Berita Terkait :
Aliansi Pecinta Alam Tolak Pembangunan Perkemahan Tahura Sinjai
Selain terputus karena longsor, di sejumlah titik sepanjang jalan poros itu terkikis bahu jalannya hingga badan jalan. Proyek tersebut merupakan proyek jalan lanjutan dari tahun lalu yang akan menghubungkan Ambi Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat ke Munte Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Personel dari Polsek Sinjai Borong telah memasang garis polisi agar pengendara tidak jatuh di jurang.
Sementara dimintai keterangan pihak pekerja PT Cahaya Seppang Bulukumba Andi Gunawan menyampaikan bahwa masalah itu masuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan karena mengalami kerusakan akibat bencana alam setelah jalan tersebut dikerja. (fir)













