MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Staf Ahli Bidang Ekbang Sekretariat Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan mundur diri sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto sudah menerima surat pengunduran diri Adnan, pekan lalu.
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar telah memproses surat pengunduran diri Adnan ke pemerintah pusat.
“Sejak minggu lalu, saya sudah menyetujui pengunduran diri Irwan Adnan sebagai ASN. Ini sudah kita kirim dan kita proses (ke BKN),” kata Danny Pomanto di Jl Amirullah, Senin (15/7/2024).
Alasan Politik
Danny Pomanto mengungkap pria bernama lengkap Irwan Rusfiady Adnan ini mundur sebagai ASN karena ingin berkontestasi di Pilkada Makassar 2024.
Sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), Danny menghargai keputusan Irwan Adnan untuk berhenti sebagai ASN.
“Alasan politik. Ingin berkontestasi di pilwakot. Saya sangat hargai, karena ini sebuah hak pribadi beliau. Dan saya kira ini menjadi menarik karena memang kesempatan hanya ada sekarang,” ujar Danny.
Dia mendukung penuh jika mantan Kepala Bapenda Makassar itu ingin fokus mempersiapkan diri di Pilwali Makassar.
Meskipun sebenarnya proses dan tahapan masih panjang, Irwan Adnan bisa mengundurkan diri menjelang pendaftaran kandidat Pilwali.
Hargai Sikap Petarung
Danny juga mengapresiasi putusan Irwan lantaran memiliki sikap petarung.
“Biasanya kan, nanti kalau mau pendaftaran baru mundur, tapi ini mundur sekarang, jadi saya harus respect atas keputusan ini,” ucap Danny.
“Saya tidak bisa menahan beliau dalam mengambil momen ini dan saya mendukung beliau dengan sikap mundur ASN itu sikap kesatria,” sambung Danny.
Terpisah, Irwan Adnan menyampaikan, pengunduran diri salah satu syarat untuk maju Pilkada.
Bukti surat pengunduran diri itu menurut Irwan Adnan akan dia setor saat mendaftar ke KPU Makassar.
Persiapan Makin Matang
“Kita urus memang mi karena banyak persyaratan. Tidak mudah diurus. Apalagi ini akan diproses sampai ke pusat,” ucap Irwan Adnan.
Itu juga menjadi bukti keseriusan Irwan Adnan untuk bertarung dalam kontestasi di Kota Makassar.
Persiapan untuk ke sana juga semakin matang. Selain berkomunikasi dengan partai politik, Irwan juga menjajaki komunikasi dengan bakal calon lain.
“Semua parpol dan semua bakal calon, Rudal, Appi, Seto dan yang lain,” papar Irwan Adnan.
Ia optimistis bisa mendapatkan dua sampai tiga partai dalam kontestasi ini dengan memenuhi syarat 10 kursi menuju pencalonan.
Tahapan Pilkada 2024:
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (bas)