MAKASSARCHANNEL.COM – Interpol di Malaysia menangkap Harijanto Karjadi. Adik Hartono Karjadi ini adalah buronan Polda Bali dalam kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Bali.
Harijanto tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (1/8/2019), sekitar pukul 03.00 Wita. Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menyebut Harijanto langsung menjalani pemeriksaan.
“Ditangkap di bandara. Jadi kan yang menangkap Kepolisian Diraja Malaysia interpol, kami dari Polri kan keanggotaan dari interpol kan sudah kami terbitkan DPO. Kemudian, kami minta bantuan interpol pusat kemudian direkrutkan ke seluruh negara anggota interpol. Jadi yang nangkap kepolisian Diraja Malaysia sana interpolnya sana,” kata Yuliar di Ditreskrimsus Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Jumat (2/8/2019).
Baca Juga :
Doakan IYL, Gubernur Bilang Kita Kehilangan Orang Baik
Yuliar mengatakan, saat ini Harijanto sudah ditahan di Rutan Polda Bali. Dia bakal langsung menjalani proses pemberkasan BAP.
“Sudah ditahan di rutan kami. Diproses. Alat buktinya sudah cukup. Nanti kan kami lengkapi secepatnya untuk penyidikan,” terangnya dilansir detik.com.