Insentif Khusus Untuk Pengusaha Mobil Angkutan Umum

Dijelaskan pula, ke depan, wajib pajak yang akan mengurus perizinan di Pemerintah Provinsi Sulsel wajib melunasi pembayaran pajaknya yang diberi Konfirmasi Status Wajib Pajak yang disingkat KSWP.

Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Sulsel meluncurkan sejumlah inovasi layanan unggulan seperti pelayanan SAMSAT Standart ISO 9001: 2008 menuju ISO 9001-2015, pembayaran PKB melalui Indomaret, pembayaran pajak kendaraan menggunakan mesin EDC / kartu debit, pembayaran pajak kendaraan menggunakan ATM Bank Sulselbar, pembayaran pajak kendaraan melalui mobile banking Bank Sulselbar, pelayanan Samsat Link, pelayanan Gerai Samsat, pelayanan Samsat Drive Thru, pelayanan Samsat Keliling, pelayanan Samsat Lorong.

Baca Juga :
Mendagri Mengancam 275 ASN Koruptor Segera Dipecat, 3 Di Sulsel

Jenis pelayanan lainnya yang sudah dinikmati pelanggan Samsat adalah, Samsat Delivery, pelayanan Samsat Care, pelayanan Samsat Kedai, pelayanan e-Samsat dengan BPD Sulselbar, Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (SiPijar), info pajak kendaraan bermotor via SMS, twitter, dan telegram, Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPADA), SMS Broadcast, Samsat Sipakainge’, penagihan Door To Door, penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, dan layanan website: Bapendasulsel.web.id.

Untuk memanfaatkan layanan e-Samsat dalam pembayaran PKB, kata Andi Fitri , syaratnya mudah. Masyarakat memiliki tabungan di Bank Sulselbar, mendaftarkan NIK dan no handphone di Samsat, menginstal aplikasi mobile banking BPD Sulselbar, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai KTP dan pemilik tabungan, hanya dapat melayani pembayaran pajak untuk pengesahan STNK.

“Melalui layanan e-Samsat ini, pelanggan akan memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya, lebih mudah, murah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja, meningkatkan dan mengembangkan akses layanan, menghilang biaya lain-lain dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan,” kata A Fitri Dwicahyawati. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *