Tersangka penyerangan terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan digiring keluar Bareskrim. (Foto : Ari Saputra/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Dua orang anggota polisi aktif, tersangka pelaku penyerangan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Dikutip dari laman detikcom, Sabtu (28/12/2019) pukul 14.26 WIB, tersangka RM dan RB digiring oleh sejumlah penyidik Bareskrim Polri. Keduanya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil penyidik.
Kedua lengan kedua tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye diborgol kabel ties.
Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba yang diketahui berinisial RB itu berteriak mengungkap motif dirinya menyerang Novel.
Baca Juga :
Kapolda dan Gubernur Pantau Gereja di Malam Natal 2019
“Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!” ujar RB dengan nada tinggi.
Keduanya kemudian dibawa meluncur ke Bareskrim Polri. Selanjutnya, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Bareskrim Polri. (asa)