“Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya, dan informasi-informasi lainnya yang relevan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir detik.com.
Baca Juga :
Litbang Kompas : Elektabilitas Prabowo – Sandi Naik 4,7 Persen
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.
Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki. (ian)