Ketua DPP Partai Demokrat, Subur Sembiring, bersama SBY (Foto: Dok. Pribadi/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Ketua DPP Partai Demokrat Subur Sembiring ‘menyerang’ Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, yang kini melaksanakan tugas harian partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Menurut penilaian Subur, amanat yang diberikan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepad Hinca Panjaitan itu menyalahi AD/ART partai berlambang Mercy tersebut.
“Yang perlu saya sampaikan kepada seluruh kader PD, secara konstitusional partai, jika seorang ketum berhalangan, seharusnya memberikan mandat kepada salah satu Waketum DPP PD. Ketika mandat diberikan kepada seorang sekjen, maka sesungguhnya hal ini telah menyimpang dari konstitusional partai,” kata Subur kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
Diketahui, Februari 2019 lalu, SBY memberikan mandat kepada Hinca untuk melaksanakan tugas harian DPP PD. Selain memberikan amanat kepada Hinca, SBY mengamanatkan Komandan Kogasma PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memimpin pemenangan pemilu PD.
Baca Juga :
Samsir Rahim Masuk Bursa Balon Bupati Bulukumba
SBY kala itu disebut tidak bisa fokus dalam pemenangan PD di Pemilu 2019 karena harus mendampingi istrinya, Ani Yudhoyono, yang tengah menjalani perawatan melawan penyakit kanker darah di Singapura.
Selain menyalahi konstitusi partai, Subur menyebut Hinca tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, karena tidak pernah menyampaikan arahan atau menggelar rapat bersama pejabat partai lainnya.
“Selama empat bulan sekjen menerima amanah tersebut kita ketahui, saya sebagai Ketua DPP PD, tidak pernah ada rapat-rapat menyangkut soal kegiatan internal PD dan tidak pernah ada juga petunjuk-petunjuk langsung yang beliau sampaikan tentang bagaimana seorang pelaksana harian PD menjalankan roda organisasi dan membesarkan PD,” kata Subur dilansir detikcom.