Gubernur Bilang KPK Temukan Gratifikasi di Dishub dan DPRD Sulsel

Ia menegaskan semua temuan harus dikembalikan ke kas daerah.

Yang parah, kata Nurdin, jika ditotal temuan keuangan negara itu miliaran.

“Kalau di total miliaran. Termasuk ada juga DPRD,” jelas Nurdin, sembari sebut bahwa Korsupgah itu pencegahan bukan penindakan, olehnya sedini mungkin OPD harus bergerak kencang.

Baca Juga :
Beredar Ajakan Pembuatan KTP Prabowo – Sandi, Begini Reaksi Gerindra

Menurutnya jika temuan ini cepat dikembalikan, oknum tersebut akan terlepas dari pidana. Tapi perbuatan pelanggarannya tentu akan dievaluasi. Pengembalian temuan keuangan harus dikembalikan paling lambat dua bulan dari sekarang.

Nurdin menyebut, korupsi gratifikasi ada pada pelayanan plat kuning.

Ia menambahkan, dimata KPK Sulsel ada kemajuan. Sulsel zona merah itu salah, Sulsel ini akan bangun sistem agar tidak bocor anggaran. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *