Ratusan massa yang mengatasnamakan Germak menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (17/9/2020). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Barru, Kamis (17/9/2020), menuntut penegak hukum mengusut tuntas kasus korupsi proyek jembatan di Kabupaten Pinrang.
“Padahal beberapa oknum di kasus tersebut, sudah ditahan dan dipenjarakan. Seharusnya Pak Suardi selaku Kadis PU saat itu, yang jelas-jelas mengetahui itu ikut terseret,” kata pengunjuk rasa dalam orasinya.
Meski banak di antaranya pengunjuk rasa itu mengenakan masker (meski ada yang masker hanya menutupi dagu), kurang taat menjaga jarak sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ada juga yang mengenakan masker hanya jadi penutup dagu.
Berita Terkait :
Bupati Barru Larang ASN Keluar Daerah
Itu yang disesalkan oleh warga, karena dalam kelompok pengunjuk rasa itu ada juga yang datang dari Makassar yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19.
“Silakan unjuk rasa, tetapi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, tidak menjaga jarak dan dan tidak menggunakan masker sangat rawan untuk terinveksi virus corona,” kata salah seorang warga yang ikut menyaksikan akasi mahasiswa itu.
Dia menambahkan, selain membahayakan diri sendiri dan keluarga, keteledoran dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 juga membayakan orang lain. (mun)