Gerindra Sulsel Lapor Camat se Makassar ke Bawaslu

“Itu sangat memngganggu menurut saya, karena mereka abdi negara yang seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat dalam hal berpolitik yang sebenarnya,” ujar Edy.

Aktivitas seorang ASN yang terlibat dalam politik praktis, menurut Edy, sudah bisa dipastikan melanggar peraturan yang ada sehingga harus dituntas, termasuk mengusut penggerak munculnya pelangaran para camat itu sengaja sengaja.

Baca Juga :
Sudirman Ungkap Pertemuan Jokowi dengan Bos Freeport

“Sebagai camat itu adalah bagian dari pada pembina politik di tingkat kecamatan. Bukanny justru mempertontonkan dengan melakukan proses dukungan ke calon tertentu,” tegasnya.

Video dukungan 15 camat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf yang berdurasi 1 menit 26 detik beredar di media sosial yang terlihat menyatakan dukungan kepada calon Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *