MAKASSARCHANNEL.COM – Ini peringatan buat siapa saja yang biasa meninggalkan setrikaan sambil mengerjakan kegiatan lain. Jika tidak waspada bisa mengundang petaka, seperti yang terjadi di Bantaeng.
Satu unit Rumah Toko (Ruko) yang terletak di Jl Mangga, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan terbakar, Jumat (8/2/2019).
Rilis dari Humas Polres Bantaeng, menyebut, penyebab kebakaran ruko di Kompleks Pertokoan Bantaeng milik Iswanto itu terjadi karena kelalaian putra pemilik ruko yang lupa mencabut setrika dari colokan selesai menyetrika pakaiannya.
Baca Juga:
Warga Mallengkeri Temukan Bayi di Lahan Kosong
Baca Juga:
Kerukunan Keluarga Bulukumba Peringati Maulid di Gowa
Baca Juga:
Bansos Nontunai Ganggu Keuangan Pos Indonesia
Sebelum ke sekolah, anak berusia 13 tahun bernama Arnold itu menyetrika pakaian di kamarnya yang berada di lantai dua tokonya. Di waktu yang sama, pemilik bangunan berada di luar rumah dan baru mengetahu peristiwanya ketika dikabari oleh tetangganya.
“Dia baru mengetahui kebakaran itu, saat dihubungi oleh tetangganya bahwa rumahnya terbakar,” kata Pair Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri.
Untuk mengatasi musibah itu, empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diterjunkan sehingga api bisa dikuasai dan tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta. (zul)