Gegara Ini, Polisi Periksa Keluarga Cendana

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom).

MAKASSARCHANNEL.COM – Mapolda Jatim mengagendakan memeriksa tiga anggota Keluarga Cendana, hari ini, Rabu (22/1/2020), terkait kasus investasi bodong MeMiles. Selain itu, polisi juga akan memeriksa beberapa artis. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Keluarga Cendana, AHS dan istrinya, telah mengkonfirmasi akan hadir pukul 10.00 WIB. Sedangkan Adjie Notonegoro juga yang dijadwalkan hadir hari ini belum memberi konfirmasi. Tata Janeeta yang kemarin sempat menunda kehadiran, disebut akan datang hari ini pukul 14.00 WIB.

“Kita atau penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan memeriksa saudara AN dan saudara AHS beserta keluarga,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Nantinya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mengkonfirmasi apa peran masing-masing saksi dalam Investasi Bodong MeMiles.

Baca Juga :
Pupuk Langka, Ini Respons Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Takalar

Truno menyebut, ada beberapa artis yang hanya diundang sebagai pengisi acara. Juga ada yang menjadi member MeMiles dan mendapat sejumlah reward.

“Nanti kita klasifikasi terkait dengan yang member top up dan menerima reward tentu nanti hasilnya setelah proses pemeriksaan,” lanjut Truno dilansir detikcom.

Truno mengimbau, semua saksi bisa menghadiri panggilan ini agar kasusnya lekas rampung.

“Imbauan kami seyogyanya semakin cepat dan tidak menghambat proses ini kepada khususnya para korban yang meminta kepastian hukum. Karena hak daripada kepastian hukum akan kita berikan setelah berkas perkara ini selesai,” kata Truno.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tiga artis yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, hingga Pinkan Mambo. Tak hanya itu, polisi juga akan memanggil beberapa artis lain seperti Judika, Adjie Notonegoro, Siti Badriah hingga Mulan Jameela. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *