Gegara Cadar dan Cingkrang DPR Akan Panggil Menteri Agama

“Enggak ada. Enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada,” ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

“Jasi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama,” papar Fachrul Razi.

Baca Juga :
GMPK Desak DPRD Takalar Berhentikan Anggota Dewan Berstatus Terdakwa, Amiruddin Mami Bilang Begini

Jadi, pakai silakan aja. Saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya,” sambung Fachrul.

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar.

“Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya silakan aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang,” tutur Fachrul. (sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *