BERITA TERKINIRAGAM INFO

Gegara Cadar dan Cingkrang DPR Akan Panggil Menteri Agama

×

Gegara Cadar dan Cingkrang DPR Akan Panggil Menteri Agama

Sebarkan artikel ini

Sebagai Menteri Agama, menurut Yandri, Facrul Razi seharusnya membuat rasa aman dan nyaman, bukan justru sebaliknya.

“Itu tugasnya begitu. Tapi kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas soal radikal sama dengan cara orang berpakaian, ya itu menurut saya terlalu gegabah,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Facrul Razi berencana menerapkan larangan pengguna cadar masuk ke dalam instansi pemerintah. Aturannya masih dalam kajian.

Baca Juga :
Siapa Tampung Upeti Pengelolaan Puluhan Hektare Empang Milik Pemda Takalar? Dinas Perikanan dan Bagian Ekonomi Saling Tuding

“Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab (cadar), tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Fachrul Razi juga menyoroti soal penggunaan celana cingkrang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ketua Bravo 5 itu menitikberatkannya pada dua aspek.
“Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang,” ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Namun, di satu sisi, Fachrul menyebut ada aturan larangan penggunaan celana cingkrang bagi PNS merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Tinggalkan Balasan