Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto : Irwan Rismawan /Tribunnews)
MAKASSARCHANNEL.COM – Belum sebulan menjabat di Kabinet Indonesia Maju, Menteri Agama Fahrul Razi, sudah menjadi bahan pembicaraan dan akan dipanggil ke DPR gegara pernyataannya terkait cadar dan cingkrang.
Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah Agama, Yandri Susanto, mengatakan wacana kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah dengan alasan keamanan, sangat dangkal.
Yandri menjelaskan, seolah-olah mereka yang bercadar dan menggunakan celana cingkrang terjangkit paham radikal.
“Jadi menurut saya terlalu dangkal. Seolah kalau orang pakai cadar dan celana cingkrang itu radikal. Ini menyakitkan teman-teman yang pakaiannya seperti itu. Padahal, mereka bagian dari yang tak terpisahkan sebagai WNI,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga :
Gerindra Klarifikasi Pernyataan Dahnil Soal Gaji Prabowo
Yandri mengatakan, Komisi VIII akan memanggil guna menanyakan rencana kebijakan tersebut kepada Menteri Agama dalam rapat kerja, Kamis (7/11/2019) pekan depan.
Karena rencana kebijakan tersebut menurut Yandri sangat tidak produktif dan malah membuat gaduh.
“Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakain itu bagaimana nyambungnya. Saya nggak tahu ini, dia dibisiki siapa, nggak tahu,” katanya.