Ganjar Sebut Bawaslu Offside

Menurut Ganjar, Bawaslu seharusnya cukup mengutarakan apa yang jadi kewenangannya yaitu soal pelanggaran pemilu. Namun kepada media, Bawaslu menjelaskan terkait dugaan pelanggaran UU Pemda yang bukan wewenangnya.

“Karena logikanya simpel saja. Kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? Wong itu bukan kewenangannya. ‘Oh bukan, yang berhak menentukan itu Mendagri’. Lho kok sampeyan (Bawaslu) sudah menghukum saya. Wong nyidang saya belum, kok. Ya terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar,” jelas Ganjar.

Baca Juga :
Keliru Menilang, Polantas Dicopot

“Hari ini Bawaslu offside,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Ganjar, dirinya kecewa karena hingga malam ini belum mendapatkan salinan hasil klarifikasi dari Bawaslu dan hanya membaca dari media. Bahkan Ganjar mengaku harus aktif meminta namun tetap belum memperolehnya.

“Maka tadi saya kontak-kontakan sama Rofiudin (Bawaslu Jateng) apakah saya bisa mendapatkan hasil pleno Anda? Jawabannya bisa. Bagaimana caranya. Sampai saat ini belum dijawab. Apakah saya mendapatkan itu otomatis? Kalau pengadilan, begitu diputus pihaknya dikasih. Lha ini kan saya belum tahu sampai saya harus aktif untuk menghubungi. Karena ini menjadi diskursus di tingkat publik dan merugikan saya. Saya bilang Bawaslu profesional sedikit dong,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *