BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Firli Jadi Tersangka Pemerasan, Ini Komentar Syahrul Yasin Limpo

×

Firli Jadi Tersangka Pemerasan, Ini Komentar Syahrul Yasin Limpo

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) enggan berkomentar banyak terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

SYL enggan berkomentar banyak kepada media. Dia hanya menunjukkan borgol yang mengikat kedua tangannya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Mereah Putih KPK Jakarta, Kamis (23/11/2023) petang.

“Ini aku sudah diperiksa. Ini aku sudah diperiksa. Saya berproses hukum ini sekarang,” ujar Syahrul singkat.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo sempat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023).

Baca Juga : 

Polisi Periksa Firli Bersama 3 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasaan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal purnawirawan polisi bintang tiga tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita. Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan sejumlah bukti lainnya.

Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, Firli tidak mengundurkan diri dan masih berkantor di KPK. (aka)

Tinggalkan Balasan