BERITA TERKINIEDUKASIPOLKUMHAM

Evaluasi Zona Integritas WBK BP-PAUD dan Dikmas Sulsel

×

Evaluasi Zona Integritas WBK BP-PAUD dan Dikmas Sulsel

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Deputi KemenPAN-RB, Didid Noordiantmoko, melakukan evaluasi Zona Integritas WBK BP-PAUD dan Dikmas Sulsel, Selasa (3/9/2019).

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sekretaris Deputi KemenPAN-RB, Didid Noordiantmoko, melakukan evaluasi Zona Integritas WBK BP-PAUD dan Dikmas Sulsel, Selasa (3/9/2019).

Didid bertemu dengan dengan seluruh pegawai lingkup BP-PAUD dan Dikmas Sulsel di berlangsung di Aula Anging Mammiri BP-PAUD danDikmas Sulsel.

Hadir dalam pertemuan tersebut, BP-PAUD dan Dikmas Papua, serta UPT Kemendikbud yang ada di Makassar.

Didid mengkritisi paparan informasi yang disampaikan Kepala BP-PAUD dan Dikmas Sulsel, Pria Gunawan terkait capaian BP-PAUD dan Dikmas Sulsel, khususnya terkait kerja dan kinerja jajaran BP-PAUD dan Dikmas Sulsel.

“Tugas kita sebagai aparatur adalah membuktikan kepada publik bahwa kita baik-baik saja. Integritas kita baik-bak saja. Kami bukan sekadar bekerja, tetapi kami berkinerja,” kata Didid mengawali pemaparannya tentang evaluasi ZI WBK.

Persepsi Publik

Ini penting ditegaskan kepada publik, lanjut Didid, untuk menjawab persepsi publik terhadap birokrasi yang cenderung negatif selama ini.

“Ini harus dibuktikan. Kita tidak sekadar bekerja, tetapi menunjukkan kinerja. Berani menyatakan, sebagai birokrat berkinerja baik. Tidak seperti yang sebelum-sebelumnya. Itulah salah satu tujuan reformasi birokrasi,” kata Didid.

Dijelaskan juga bahwa salah satu yang penting ditunjukkan adalah melakukan pekerjaan secara efisien dan efektif. Pelayanan publik yang baik bisa diukur dari implikasi yang ditimbulkan dari kerja yang dilakukan.

“Tidak kalau hanya kerja saja, tetapi bagaimana bekerja untuk mencapai kinerja,” katanya.

Apakah PAUD misalnya lebih baik dari sebelumnya. Berapa banyak lembaga PAUD yang sudah terakreditasi. Atau untuk aapa lembaga PAUD itu ada.

Kinerja Pengguna

Persoalan lain yang muncul terkait PAUD adalah adanya conflict of interest. Misalnya, ada pegawai yang memiliki PAUD bisa menimbulkan masalah karena ada yang merasa terzalimi.

Pertanyaan yang sama juga misalnya muncul untuk model yang dibuat. Apakah membuat kinerja penggunanya lebih baik atau tidak. Ukurannya pada kinerja pengguna.

Terkait APK (Angka Partisipasi Kasar) yang sudah mendekati 100 persen juga memunculkan pertanyaan, apakah pendidikan masyarakat masih dibutuhkan.

Artinya, untuk pendidikan masyarakat ada APK sudah mencapai 100 persen misalnya.

Di bagian akhir, Didid mengatakan, “Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan agar capaian bisa menjadi lebih baik dan mendorong untuk bekerja lebih baik lagi.” (har)

Tinggalkan Balasan