MAKASSARCHANNEL.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyetui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Inisiatif DPRD Lutra tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan serta ranperda tentang pengakuan masyarakat hukum adat menjadi Perda tahun 2020.
Kabag Humas Protokoler Lutra melalui rilisnya yang diterima media ini, Minggu (13/9/2020), mengatakan, kesepatakan itu dicapai dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jl Simpurusiang, Masamba, Jumat (11/9/2020).
Sebelum disepakati, rapat yang dihadiri Ketua DPRD Lutra Basir, dan Bupati Lutra Indah Putri Indriani, serta pimpinan SKPD Lutra itu mendengar laporan Pansus I dibacakan Yakob Banne dari PDI-Perjuangan dan laporan Pansus II yang dibacakan Suaib Saing Latif.
Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, menyampaikan apresiasi terhadap disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Perda yang merupakan inisiatif DPRD Luwu Utara.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada lembaga terhormat ini dengan penuh dedikasi menginisiasi lahirnya dua perda yang sangat dibutuhkan masyarakat, bangsa, dan negara kita,” kata Bupati Indah.
Bupati mengatakan, pemerintah daerah menyetujui Ranperda ditetapkan menjadi Perda tentang perlindungan guru dan tenaga kependidikan dan Perda tentang pengakuan masyarakat perlindungan hukum adat Lutra.
Berita Terkait :
DPRD Lutra Lanjutkan Pembahasan Dua Ranperda Inisiatif
“Hadirnya Perda tersebut, akan menjadi payung hukum bagi keberadaan guru dan tenaga kependidikan dan masyarakat adat serta hukum adat Luwu Utara yang memberikan jaminan hukum para guru dan tidak hanya pada eksistensi masyarakat adat, namun juga menjamin pelestarian nilai-nilai tradisional Luwu Utara yang terkandung dalam tatanan masyarakat adat,” katanya.
Indah menjelaskan juga bahwa pengakuan dan perlindungan eksistensi masyarakat adat diharapkan tetap menumbuhkan nilai-nilai luhur dan kekayaan budaya serta melindungi kekerasan terhadap guru dan tenaga kependidikan di Luwu Utara.
“Mekanisme yang telah dilalui, kerja keras dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, komunikasi yang terjalin baik dengan kepala perangkat daerah serta masyarakat terlibat dalam pembuatan perda ini patut mendapat penghargaan. Kita berharap perda memberi manfaat bagi masyarakat kita,” katanya. (yus)