Tentang agenda selanjutnya yang akan dilakukan, setelah semua anggota DPRD Takalar minus Husniah Rahman Tayu dari Partai Demokrat, Sijaya menegaskan, “Kita akan jadwalkan memanggil Bupati Syamsari untuk mendengar jawaban atau penjelasannya atas sejumlah persoalan yang mendasari Hak Interpelasi ini digunakan.”
Politisi PKS yang pada Pilkada Takalar 2017, bersama Partai NasDem dan PKB pasang badan untuk Syamsari ini, menambahkan, “Apakah nanti Hak Interpelasi akan dilanjutkan menjadi Hak Angket? Saya kira berpeluang menjadi Hak Angket.”
Berita Terkait :
Hak Interpelasi Bergulir, Bupati Syamsari Mutasi Ratusan Guru, Kadis Pendidikan Bungkam
Menjawab pertanyaan tentang adanya suara minor yang menyebut bahwa Hak Interpelasi ini digunakan karena ada kepentingan pribadi anggota dewan, Sijaya menegaskan, “Hak Interpelasi ini digunakan bukan karena ada kepentingan pribadi anggota, akan tetapi demi rakyat dan masyarakat Takalar yang kami wakili.”
Sijaya menambahkan untuk membuktikan bahwa anggota dewan bekerja untuk kepentingan rakyat Takalar, maka pada saat Bupati Syamsari Kitta memberi jawaban atas sejumlah isu, DPRD Takalar akan menghadirkan juga tokoh masyarakat Takalar.
Biarkan mendengar langsung penjelasan Bupati atas sejumlah persoalan rakyat yang tak kunjung diselesaikan oleh eksekutif. (kin)













