BERITA TERKINI

DPRD Lutra Sahkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

×

DPRD Lutra Sahkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Bupati Indah berjanji akan terus berupaya membuat terobosan-terobosan dengan kekuatan piskal Pemerintah Kabupaten saat ini sangat terbatas ditambah lagi masa pandemi Covid-19 saat ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan RPJMD Kabupaten Lutra yang telah di tetapkan menjadi Perda ini dapat tercapai dengan baik.

“Saya selaku kepala daerah harus melakukan terobosan dengan menjemput bola ke pemerintah pusat, karena tidak mungkin dengan kekuatan piskal kita yang sangat terbatas untuk mewujudkan seluruh program dalam RPJMD ini. Dan terobosan ini harus dilakukan sebagai salah satu upaya kita agar capaian kita bisa terwujud,” katanya.

Berita Terkait :
Reses Di Kecamatan Rampi, Anggota DPRD Lutra Temukan Ini

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Basir mengaku bersyukur karena RPJMD Lutra 2021-2026 telah disahkan, sehingga eksekutif untuk dapat benar dan dapat meminimalisir pengeluaran anggaran. Apalagi dengan kekuatan piskal yang sangat terbatas.

Akan tetapi apabila hal ini tidak dapat dilakukan, apa yang disampaikan oleh Bupati Indah untuk melakukan terobosan-terbosan dengan menjemput bola dari program pemerintah pusat.

“Semoga dengan telah disahkannya RPJMD ini visi misi kepala daerah dapat terwujud. Namun dengan kekuatan piskal yang sangat terbatas, kami berharap ada perampingan SKPD demi penghematan anggaran. (yus)

Tinggalkan Balasan