DPRD Lutra Sahkan RPJMD 2021-2026 Jadi Perda

MAKASSARCHANNEL.COM – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lutra.

Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Lutra, Senin (23/8/2021), di ruang Rapat Utama DPRD Lutra yang dipimpin Ketua DPRD Drs Basir didampingi oleh Wakil Ketua I dan II. Bupati hadir diacara tersebut bersama kepala OPD terkait.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berterima kasih kepada anggota DPRD Luwu Utara yang telah menyetujui RPJMD 2021-2026 menjadi Perda, setelah melalui proses pembahasan RPJMD ini telah banyak memakan waktu tenaga dan pikiran, serta banyak saran dan kritikan serta masukan dalam RPJMD ini.

“Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui RPJMD Kabupaten 2021 -2026 menjadi Perda Kabupaten Lutra,” sebutnya.

Dikatakan, setelah RPJMD Kabupaten Lutra tahun 2021-2026 itu disahkan menjadi perda, itu akan menjadi acuan Pemkab Lutra dalam 5 tahun ke depan dalam membangun kabupaten Lutra.

Berita Terkait :
Ketua DPRD Lutra Pimpin Pelantikan Dua Legislator PAW

Kepada OPD Bupati Indah menekankan agar dapat berkolaborasi dan membangun komunikasi dengan lembaga dan mitra kerja agar hal ini tercapai.

“Ini merupakan acuan kita 5 tahun ke depan dalam membangun kabupaten yang kita cintai ini. Maka dari itu saya tekankan kepada seluruh OPD untuk berkolaborasi serta dapat membangun komunikasi dengan baik terhadap lembaga dan mitra kerja agar semua capaian ini dapat terwujud,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *