DPP NasDem Minta Pemakzulan Gubernur Nurdin Segera Diproses

Menurutnya, DPP NasDem memberikan kewenangan penuh bagi DPW-DPW memutuskan sikap politik terhadap dinamika yang terjadi di daerah.

“Itu kewenangan politik yang ada di DPW di tingkat Provinsi Sulsel. Tentu kita menyerahkan kepada DPW Provinsi Sulsel. Masak DPP semua?” kata Johnny.

“Kecuali ada hal-hal yang berimplikasi luar biasa dan sistematis, yaitu pasti ada konsultasi ke DPP. Saat ini, masih di tingkat Sulsel,” tegasnya.

Baca Juga :
Klarifikasi UAS Soal Video Salib

DPRD Sulsel hari ini menggelar sidang paripurna tentang usulan pemakzulan Gubernur Nurdin Abdullah (NA). Nasib NA akan ditentukan pada siang nanti.

Pada mekanisme putusan Paripurna nanti, akan ada dua opsi yang dapat diambil, yaitu musyawarah mufakat atau voting. Sementara itu, ada 3 Fraksi yang secara tegas menolak usulan pemakzulan itu. Ketiganya adalah PKS, PDIP, dan PAN. Mereka merupakan partai pengusung Nurdin di Pilgub 2018.

Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan. (sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *