Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago. (Foto : Tsarina Maharani/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem setuju terhadap usul pemakzulan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Bahkan partai ini berharap agar pemakzulan terhadap Nurdin dapat segera berproses.
“Sebagai salah satu inisiator, tentu kami ingin segera diproses,” kata Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Menurutnya, hasil rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel itu telah nyata menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Nurdin. Irma menilai Nurdin tidak bisa meneruskan kepemimpinannya.
Baca Juga :
Massa Bakar Gedung DPRD Papua Barat
“Akan menjadi preseden buruk ke depan jika pelanggaran-pelanggaran seperti yang sudah dilakukan dibiarkan untuk tetap memerintah selama lima tahun,” sebut Irma dilansir detik.com.
Sementara itu, Sekjen NasDem Johnny G Plate menyatakan usul soal pemakzulan Nurdin sepenuhnya menjadi keputusan DPW NasDem.