DPD Bentuk Pansus Pemilu

DPD Bentuk Pansus Pemilu 2024 untuk menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu 2024 sebagai respons terhadap laporan masyarakat

MAKASSARCHANNEL, JAKARTADewan Perwakilan Daerah (DPD) bentuk Pansus Pemilu 2024 untuk menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Anggota DPD asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung yang mengajukan usul membentuk Pansus Pemilu 2024 sebagai respons terhadap laporan masyarakat.

“Saya menanggapi penyampaian ketua terkait penugasan kepada Komite I untuk menindaklanjuti masalah kecurangan pemilu,” kata Tamsil Linrung dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni menyambut pernyataan Tamsil Linrung. Dia mengatakan, perlu pembentukan Pansus Pemilu 2024.

Laporan Posko Pengaduan

“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah,” kata mantan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari anggota DPD RI yang hadiri rapat paripurna , Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti memutuskan membentuk Panitia Khusus Pemilu.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui,” kata LaNyalla di hadapan peserta rapat paripurna.

“Setuju,” sambut peserta rapat paripurna DPD menyetujui bentuk Pansus Pemilu.

“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” kata La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung pada hari Selasa (5/3/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, diawali dengan pembacaan hasil laporan reses oleh Ketua DPD RI.

Panggil Kapolri Dan KPU

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang di bentuk oleh DPD RI di setiap provinsi menjelang Pemilihan Umum 2024.

DPD RI menyikapi laporan masyarakat tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU RI, Bawaslu RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pihak terkait lainnya melalui Komite I.

Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2024 menemukan terdapat banyak indikasi kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Ini yang akan ditelusuri oleh Pansus Pemilu 2024. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *