“Alat timbang juga sangat mungkin mengalami perubahan akurasi ukurnya karena faktor penggunaan, sehingga sistem mekanisnya menjadi aus. Jadi tidak semuanya karena unsur kecurangan,” kata.
Tidak hanya usia alat timbang, katanya, tetapi keausan juga bisa disebabkan adanya zat atau bahan tertentu yang menimbulkan korosi.
Kasrum Patawari mencontohkan, karena garam yang cukup tinggi memicu terjadinya korosi. Di sinilah pentingnya tera ulang agar tidak menimbulkan kerugian bagi pembeli maupun pedagang.
Berita Terkait :
Kadis Koperasi Sulsel Bantu APD Kepada RSUD Andi Djemma Lutra
Neraca atau timbangan yang tak akurat bisa membuat pembeli merasa dicurangi, di sisi lain, pedagang tidak tahu, jika timbangan yang digunakan ternyata sudah rusak.
“Saat tera ulang, kita periksa alat ukur timbang dan kelengkapannya, termasuk bandul. Utamanya lebih ke kestabilan alat timbang. Olehnya itu kami dari Dinas Perdagangan mengimbau yang sudah ditera ulang neracanya, tidak mengubah lagi bentuk dan ukurannya. Tim metrologi sewaktu-waktu akan mengawasi,” jelas Kasrum.
Operasi penertiban timbangan menurut Kasrum, akan terus berlangsung di seluruh pasar rakyat da pasar tradisional untuk memastikan, semua alat timbangan sesuai standar. (yus)