Hal senada disampaikan General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono, yang mengatakan, kerja sama dengan Halo Lawyer akan memperluas kemampuan Dompet Dhuafa dalam memberikan akses keadilan bagi yang membutuhkan.
“Advokasi ini tak hanya fakir miskin dan dhuafa, namun siapa saja yang kesulitan terhadap akses keadilan,” katanya.
Berita Terkait :
Jelang Ramadan 1443, Dompet Dhuafa Lakukan Ini
Dia menjlaskan, dalam konteks Maqasid Syariah, ada lima perspektif yang tidak hanya soal ekonomi/ harta yang kita kejar, namun juga aspek lain seperti agama, akal, sosial, dan keturunan. Misal, ada seseorang yang tidak lemah karena harta namun lemah akses pada keadilan yaitu orang yang membutuhkan karena kondisinya mengharuskan demikian.
Karena itu, lanjut Arif, “Kita perlu jejaring yang lebih besar dan kuat. Karena kondisi kita saat ini sangat tidak ideal untuk beraktivitas normal.”
Dompet Dhuafa menurut Arif, sangat bangga atas kolaborAksi ini, karena bersama akan memperluas jejaring dalam memberikan akses keadilan sehingga spektrum pembelaan kepada masyarakat semakin luas dan membutuhkan kontribusi kita.













