MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Untuk membuka akses terhadap keadilan (access to justice) seluas-luasnya bagi masyarakat, Dompet Dhuafa dan Halo lawyer menandatangani kerja sama.
Penantanganan kerja sama Akses Keadilan Bagi Masyarakat Dhuafa itu dilakukan di Gedung Filantropi, Jakarta Selatan, Sabtu (16/4/2022).
KolaborAksi itu menurut Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang, merupakan jawaban terhadap kasus ketimpangan ketimpangan keadilan terlalu kompleks untuk dikawal sendiri-sendiri.
Bambang melalui rilis yang diterima media ini, Minggu (17/4/2022), mengatakan, “Dompet Dhuafa mencoba mendesain pengelolaan advokasi secara konsisten. Salah satunya, akses pendampingan hukum bagi orang-orang yang tidak punya kekuatan untuk melawan hegemoni, yang banyak terjadi. Kita lihat setiap harinya ramai di media.”
Dia menyebut, langkah ini menguatkan kesadaran bahwa Dompet Dhuafa memerlukan aliansi yang kuat dan melakukannya bersama untuk kepentingan rakyat banyak.
Berita Terkait :
Grebek Kampung Ala Dompet Dhuafa Di Bulan Ramadan
“Kita kokohkan komitmen untuk pengentasan kemiskinan dan perlu pihak seperti Halo Lawyer yang mengambil tanggung jawab agar mereka punya akses keadilan sehingga peran advokasi menjadi lebih konkrit dan aksesnya terbuka seluas-luasnya,” kata Bambang.
Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa ini mengklaim, penggunaan dana zakat untuk kepentingan advokasi telah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Menyalurkan dana zakat sudah baik tapi tidak cukup. Kita perlu masuk lebih ke akar penyebab kemiskinan struktural. Ini sangat strategis bagi lembaga untuk menyalurkan dana zakat dalam bentuk advokasi sehinga hasilnya lebih produktif untuk masyarakat ke depan,” kata Bambang yang juga Ketua Asosiasi Forum Zakat ini.