MAKASSARCHANNEL.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mulai menelisik kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dengan memanggil Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Gani Hayat memberi klarifikasi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, mengatakan, Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani diminta datang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan rasuah bantuan dana social Covid-19.
“Kalau diperiksa sebagai saksi belum ya. Kemarin itu, Abdul Hayat Gani hanya diundang untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 itu di Sulsel. Jadi baru sebatas klarifikasi,” kata Kombes Pol E Zulpan, Kamis (4/3/2021).
Undangan klarifikasi yang dilayangkan, lanjut Kombes Zulpan, baru ditujukan ke Abdul Hayat Gani.
Berita Terkait :
Sekprov Sulsel Absen di Rakor Kewaspadaan Covid-19, Ini Penyebabnya
“Sementara baru Abdul Hayat Gani yang diundang klarifikasi. Untuk lainnya, nanti kita tunggu perkembangan penyelidikannya,” kata Zulpan.
Menurut Zulpan, pihak Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulsel terus mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi itu.
“Jadi sementara masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti,” ujarnya.