MAKASSARCHANNEL, MASAMBA – Untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Pertanian Luwu Utara pemeriksaan hewan ternak yang masuk dan keluar dari wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Luwu Utara Rusydi Rasyid melalui Kepala Bidang Peternakan Kaswanto, melalui whatsapp, Senin (16/5/2022) sore, mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di chek point, Pos Ekonomi Saluampak Kecamatan Sabbang Selatan, serta pos ekonomi Kecamatan Tana Lili.
“Semua hewan yang masuk dan keluar dari Luwu Utara dalam keadaan kondisi yang sehat tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku. Jika dalam pemeriksaan kesehatan ternak tersebut, terdapat gejala PMK, segera bawa ternak ke Puskeswan terdekat,” katanya.
Diingatkan, PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan menular yang bersifat akut yang disebabkan oleh virus dan berdampak signifikan terhadap ekonomi peternakan di Indonesia.
Berita Terkait :
Sambut Pilkada Lutra, Keluarga Besar AKAS Silaturahim Mantapkan Konsolidasi
Walaupun secara teori belum ada risiko penularan terhadap manusia serta belum adanya suspek PMK hewan ternak di Luwu Utara, kita tetap harus waspada.
“Ingat, wilayah kita ini strategis penularan karena dilalui kendaraan yang memuat ternak seperti kerbau, sapi, babi, bahkan kambing dari arah utara dan selatan,” sebutnya.
Meski belum ada laporan penularan wabah PMK di Luwu Utara, namun kadis peternakan meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan hewan ternak yang terserang penyakit tersebut.
Sebagai informasi, gelaja klinis secara umum mengenai PMK pada hewan ternak yakni; kepincangan, air liur berlebih atau berbusa, pembengkakan kelenjar submandibular, lepuh di sekitar (mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak, dan puting), hewan terlihat lemah, sering berbaring, dan demam hingga 41 derajat celcius. (yus)