BERITA TERKINIEKBIS

Dirut Bank Sulselbar Dicopot, Ini Alasannya

×

Dirut Bank Sulselbar Dicopot, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Terkait bank devisa, Andi Muhammd Rahmat mengaku telah mengajukan permohonan untuk menjadi bank devisa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun karena adanya persyaratan yang baru dipenuhi, keputusan dari OJK belum keluar.

Soal devisa sebenarnya tidak ada masalah lagi, karena kita sudah jalan, tanggal 12 Agustus sudah masuk berkasnya ke OJK, tinggal menungu keputusan aja.

“Dalam 60 hari, OJK harus menjawab apakah disetujui atau ada berkas tambahan, ini kita masih tunggu, jadi devisa sudah jalan,” kata Andi Rahmat.

Baca Juga :
Polisi Tingkatkan Status Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Kadis Koperasi Jeneponto

Menurut dia, bank dapat mengajukan dirinya menjadi bank devisa jika kondisi keuangannya dianggap sehat dalam 18 bulan terakhir.

Andi Rahmat menjelaskan, “Saya jadi dirut 2014, dan bank (Sulselbar) bisa sehat di 2017. Artinya, 2018 ditambah 8 bulan 2019, baru bisa saya kirim permohonan perizinan, karena syaratnya baru terpenuhi untuk tingkat kesehatan bank,”

“Pak gubernur melihat kita belum berdevisa. Saya tidak bisa mendapat devisa kalau belum berizin, sementara devisa baru bisa saya ajukan di atas bulan Juni 2019, karena aturan waktu tingkat kesehatan bank itu,” katanya. (wan)

Tinggalkan Balasan