Direskrimsus Polda Kombes Yudhiawan Wibisono benarkan penggeledahan dilakukan di dua kantor dalam lingkup Kantor Bupati Gowa itu.
“Kasus korupsi dana Imtaq (Iman dan Taqwa) pada dinas pendidikan di Gowa,” kata Yudhiawan.
Baca Juga :
Begini Penjelasan Kemenkes Penyebab Kematian Anggota KPPS
Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini kata Kombes Yudhiawan, diselidiki Subdit IV Tipikor Ditreskrimsus sejak Maret 2019.
“Kasusnya sudah naik sidik (penyidikan). Belum ada tersangka dalam kasus ini, kita masih cari bukti lagi,” ungkap Yudhiawan.
Kombes Yudhiawan belum mau terangkan hasil, bukti dan dokumen yang disita di tiga ruangan dari dua kantor itu. (kin)













