Dikatakan pula, “Inti dari komunikasi itu adalah meminta agar Diknas mengganti Kepsek M Nur dengan orang lain, agar proses belajar mengajar kembali normal.”
Daeng Me’mang menambahkan, “Dalam komunikasi itu juga telah disampaikan bila Dinas tidak memperhatikan keluhan masyarakat maka terpaksa sekolah ditutup untuk selamanya, karena memang sudah lama kami ketahui bahwa lokasi sekolah milik orang tua kami.”
Ketika ditanya apakah penutupan sekolah semata-mata alasan adat atau ada alasan lain, Me’mang mengatakan, alasan pertama dan utama adalah adat, namun tidak tertutup kemungkinan bergeser ke status tanah. Apalagi, lokasi tersebut belum ada sertifikat dan kami masih simpan surat putih (rincik).
Berita Terkait :
Pemilik Lahan SDN Bontonompo Dihalangi Ketemu Bupati Takalar, Direktur LK2P Bilang Begini
Melalui WhatsApp, Minggu (23/8/2020) pagi, redaksi menerima pesan tertulis dari salah satu orangtua murid, terkait permasalahan SD 113 Inpres tempatnya anak sekolah.
Dikatakan, “Pada mulanya, sekolah itu ditutup karena persoalan budaya dimana hal ini memang didukung, karena menyangkut budaya/ adat yang tidak menerima saudara MuhNur jadi kepala sekokah dan itu sudah selesai.”
Dijelaskan pula, atas penolakan disertai alasan yang jelas itu, terbit SK yang menugaskan A.Basniani menjadi Kepala Sekolah SD 113 Inpres Laikang. Hanya saja, sebelum sang kepala sekolah bertugas, bujang sekolah A Patappoi dikabarkan tidak setuju jika A.Basniani jadi kepala sekolah, sehingga menutup lagi sekolah tersebut. Kali ini alasannya, sekolah itu didirikan di atas lahan miliknya.
Di bagian akhir pesannya, dikatakan, sudah dua kali Patappoi melakukan penolakan. Lucunya, dia yangg menentukan kepala sekolah. Padahal, dia hanya bujang sekolah yang kebanyakan menggunakan waktunya kerja di tambak. (kin)












