Dia mengatakan jika hukum tidak ditegakkan maka akan terjadi disorientasi dalam pemerintah hingga menyebabkan korupsi. Akibatnya, masyarakat menjadi tidak percaya pada pemerintah hingga muncul pembangkangan bahkan sampai disintegrasi.
“Orientasinya ketamakan, korupsi, jika tidak diatasi akan menimbulkan distrust, ketidakpercayaan rakyat. Disobedience atau pembangkangan, hakim dibantai, nggak percaya lagi kepada aparat keamanan dan pertahanan. Berikutnya adalah disintegrasi. Kalau itu diabaikan menjadi salah satu upaya yang menggagalkan Indonesia menjadi Indonesia emas 2045,” katanya. (ian)